Selamat Datang,, Sudahkah Anda Bersyukur Hari Ini ?

Selamat Datang,, Sudahkah Anda Bersyukur Hari Ini ?

Kamis, 30 Juni 2011

tentang perempuan peminta-minta

            Matahari bersinar dengan terik ketika kami sampai di kampus Universitas Sumatera Utara. Walaupun ketika itu jam masih menunjuk ke angka sepuluh, namun matahari menyengat seperti sudah jam duabelas siang. Wajahnya berbalut keriput, matanya pun sudah tidak mampu melihat dengan jelas lagi. Jilbab abu-abu yang sering ia kenakan pun sudah mulai lusuh. Bila diperhatikan, disebelah kirinya terdapat tas tangan berisi botol air minum. Dia duduk beralaskan plastik dengan kain batik yang menutupi kakinya. Dialah Nurhayati, wanita berusia 70 tahun ini adalah seorang peminta-minta yang sering duduk di bawah pohon di samping Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara. Wanita berjilbab yang kakinya sudah tidak kuat laki untuk berjalan ini menceritakan awal mula kenapa ia bisa menjadi seorang peminta-minta.
            Nurhayati yang sekarang tinggal di Batang Serai pasar 2 ini berasal dari Meulaboh, ibukota dari kabupaten Aceh Barat yang dijuluki sebagai Negeri Pasi Karam. Saat masih tinggal disana, ia bekerja membantu anaknya bekerja di pinggir pantai Meulaboh yang berjualan makanan. Pada pertengahan tahun 2004 ada seorang pria yang mendatanginya untuk bersedekah. Tapi pria tersebut memberikan sebuah syarat, yaitu ibu Nurhayati harus mau mengaji di daerah Besilam. pria itu juga menyatakan bahwa dia akan membiayai Nurhayati selama dua bulan disana yaitu sebesar Rp.500.000 perbulan.
            Namun sebelum sampai dua bulan waktunya mengaji, bencana tsunami melanda Provinsi Aceh, dan Meulaboh merupakan daerah dengan korban jiwa dan tingkat kehancuran yang tinggi. Nurhayati mengatakan anaknya menjadi korban bencana alam tersebut. Tapi seorang dari pengajian tersebut memberitahunya bahwa Budi, seorang cucunya yang cacat, selamat dari bencana tersebut. Budi cucunya yang berusia sembilan tahun itu dikabakarkan dibawa ke Lhoksmawe oleh para relawan. Nurhayati kemudian kembali dan membawa serta cucunya bersamanya.
            Kemudian dia bersama cucunya itu berangkat ke Medan. Awalnya ia tinggal di kaki-kaki lima, pelataran toko, dan di mesjid-mesjid. sampai pada suatu hari seorang pengunjung mesjid menawarinya tempat tinggal di gubuk di ladang yang ia miliki. Di gubuk berukuran 2x2,5 meter itulah ia tinggal bersama cucunya itu.
Mengemis menjadi pilihannya untuk mendapat sesuap nasi ketika seorang temannya menawarinya untuk ikut  meminta-minta bersamanya. Nurhayati bercerita awalnya ia malu untuk meminta-minta pada orang. kemudian temannya itu menasehatinya untuk tidak malu karena mereka adalah orang yang tidak punya. “gak usah malu-malu, kita ini orang gak punya, mau makan darimana kalo gak minta-minta. daripada cuma diam di rumah”, begitu ucapnya menirukan kata-kata rekannya itu.
            Saat ditanya kenapa ia memilih meminta-minta di kampus, dia mengatakan temannya yang juga sudah lama menjadi peminta-minta di kampus USUlah yang memberitahunya. Dia juga tidak tau harus kemana lagi meminta-minta karena dia tidak tau lagi tempat lain selain di tempatnya sekarang. Selain itu kakinya yang sudah sulit untuk berjalan mengahalanginya untuk dapat bergerak aktif seperti dulu. 
Wanita yang selalu duduk di bawah pohon di samping fakultas hukum inipun mengatakan bahwa mahasiswa-mahasiswa di kampus ini sangat baik-baik. Mereka sering memberinya seribu atau dua ribu walau tidak semua mahasiswa yang melewatinya mau untuk memberi.
            Dia mengatakan uang yang ia dapat juga cukup untuknya makan, mulai pagi sampai jam sepuluh ia bisa mendapat hingga sepuluh ribu rupiah. Wanita yang sering memberikan ucapan doa-doa ketika ada yang memberinya sedekah ini juga menyatakan bahwa ia tidak tahu sampai kapan ia bisa bertahan menjadi seorang peminta-minta. Karena umurnya yang sudah tidak lagi muda dan kakinya yang sudah tidak sekuat dulu. Dia tidak tahu Budi, cucunya yang menderita cacat pada kakinya akan seperti apa, karena mereka tidak memiliki siapa-siapa lagi. Begitulah katanya dengan mata yang mulai berkaca-kaca.
            Dia pun tidak berhenti berterimakasih saat kami meninggalkannya karena wawancara kami sudah selesai. “makasih yah nak, semoga lulus , sukses, pikirannya jangan kemana-kemana”. ucapnya dengan senyum ramah yang selalu ia berikan pada tiap orang yang lewat.
            Kenyataannya banyak orang yang tidak menyukai keberadaan peminta-minta di wilayah instansi pendidikan. Ada yang mengatakan bahwa keberadaan mereka mengganggu tatanan kampus. Tidak seharusnya peminta-minta dibiarkan berada di wilayah kampus yang notabene merupakan tempat belajar, terlepas dari alasan mengapa mereka menjadi seorang pengemis. Ada juga yang berpendapat bahwa seharusnya pengemis tidak seharusnya ada di wilayah kampus mengingat masih banyak tempat lain yang banyak didatangi masyarakat seperti tempat rekreasi dan pusat perbelanjaan.  
             Kecurigaan masyarakat juga sering muncul dalam menyikapi keberadaan peminta-minta. Hal ini disebabkan adanya sindikat-sindikat pengemis yang kerap muncul di masyarakat. Mereka menggunakan banyak cara untuk mendapatkan rasa iba dan pemberian dari orang. ada yang membawa anak kecil, membalut bagian tubuhnya dengan perban, padahal mereka memiliki tubuh yang masih segar bugar, sampai yang mengenakan pakaian compang-camping untuk menarik perhatian orang, dan tidak jarang mereka dipimpin oleh seorang bos yang mengkoordinir mereka. Namun yang perlu dicermati dari kisah ibu Nurhayati yang saya tuliskan diatas ialah, tidak semua peminta-minta memiliki motif menipu karena keengganan mereka bekerja. Ada orang yang menjadi peminta-minta karena tidak memiliki kemampuan untuk bekerja lagi secara wajar
            Pemerintah juga menetapkan peraturan yang tertuang dalam peraturan pemerintah NO. 31 tahun 1980 tentang penangguangan gelandangan dan pengemis. Dalam pasal 1 dapat dilihat bahwa pemerintah memberikan beberapa poin penting penanggulangan gelandangan dan pengemis. Beberapa poin tersebut menyebutkan usaha-usaha ang dilakukan pemerintah dalam penanggulangan tersebut. yaitu : Usaha preventif adalah usaha secara terorganisir yang meliputi penyuluhan, bimbingan, latihan, dan pendidikan, pemberian bantuan, pengawasan serta pembinaan lanjut kepada berbagai pihak yang ada hubungannya dengan pergelandangan dan pengemisan; kemudian Usaha represif yang merupakan usaha-usaha yang terorganisir, baik melalui lembaga maupun bukan dengan maksud menghilangkan pergelandangan dan pengemisan, serta mencegah meluasnya di dalam masyarakat.; dan terakhir Usaha rehabilitasi yaitu usaha-usaha yang terorganisir meliputi usaha-usaha penyantunan, pemberian latihan dan pendidikan, pemulihan kemampuan dan penyaluran kembali baik ke daerah-daerah pemukiman baru melalui transmigrasi maupun ke tengah-tengah masyarakat, pengawasan serta pembinaan lanjut, sehingga dengan demikian para gelandangan dan pengemis, kembali memiliki kemampuan untuk hidup secara layak sesuai dengan martabat manusia sebagai Warga negara Republik Indonesia.
            Tidak ada yang tahu secara pasti hingga kapan keberadaan peminta-minta di negara ini dapat diatasi. Karena sejatinya tidak akan ada peminta-minta jika setiap institusi yang berkaitan dengan permasalahan ini dapat memberikan jalan keluar dan pemacahan bagi masalah ini. karena orang yang sudah tua dan tidak memiliki keluarga lagi seperti Nurhayati, yang wajarnya sudah pensiun, dapat memperoleh penanganan yang jelas dari pemerintah.



sekian
salam gadis 
           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar